Selasa, 15 November 2011

Tenaga Bimbingan di Sekolah


Bruce Sherttzer dan Shelly C. Stone dalam bukunya yang berjudul Fundamental of Guidance mengatakan bahwa tanggung jawab jajaran tenaga bimbingan sangat bergantung pada taraf keterlibatan dan sifat tugas mereka dalam rangka pelayanan bimbingan. Terdapat 3 kelompok personil bimbingan, yaitu:
  • Tenaga bimbingan utama, yaitu konselor sekolah, tenaga praprofesional dan guru.
  • Tenaga administrasi bimbingan, yang memegang suatu fungsi pimpinan, dan berkedudukan sebagai petugas struktural dan memikul tanggungjawab sebagai perencana, koordinator, pengawas dan evaluator seperti kepala sekolah, pejabat kantor wilayah, atau pejabat yayasan.
  • Tenaga yang menunjang, yang berkedudukan sebagai ahli dalam salah satu ilmu terapan atau salah satu aspek pengajaran serta karya sosial, yang mempunyai kaitan dengan pelayanan bimbingan di sekolah seperti ahli psikometrik, psikolog sekolah, pekerja sosial, dokter sekolah dan psikiater.

Klasifikasi tenaga bimbingan, sebagai berikut:
  • Konselor sekolah, yaitu tenaga profesional yang mencurahkan seluruh waktunya pada pelayanan bimbingan.
  • Guru-pembimbing atau guru-konselor, yaitu seorang guru, disamping mengajar di salah satu bidang studi, terlibat juga dalam rangkaian pelayanan bimbingan, termasuk layanan konseling. 
  • Guru, yaitu: tenaga pengajar yang melibatkan diri dalam pelayanan bimbingan.
  • Sumber tenaga penunjang, yaitu: tenaga spesialis seperti psikolog klinis, psikiater, ahli psikometrik, dan dokter. 
Sebelum terjun ke lapangan untuk bekerja sebagai tenaga professional,, seorang konselor harus sudah melalui proses pendidikan. Program studi pendidikan Konselor Sekolah bertujuan untuk menghasilkan seorang tenaga pendidik yang memiliki taraf keahlian yang memadai dalam pelayanan bimbingan di lembaga pendidikan formal. Program studi pendidikan Konselor Sekolah diwujudkan dalam kuliah, latihan, seminar, diskusi dan pengalaman lapangan, yang bertujuan utuk membekali calon konselor sekolah dengan pengetahuan, pemahaman dan keterampilan.
Ciri-ciri kepribadian konselor mempengaruhi efektivitas pekerjaan dalam memberikan layanan konseling. Menurut Belkin, ada 3 kualitas kepribadian,sebagai berikut:
  1. Mengenal diri sendiri (Knowing oneself). Konselor harus menyadari keunikan dirinya, kelemahan, dan kelebihannya. Untuk mengetahui apakah seorang konselor sudah dapat memahami dirinya sendiri, maka dapat dilihat dari 3 kualitas berikut: merasa aman dengan dirinya sendiri, percaya pada orang lain, dan memiliki keteguhan hati.
  2. Memahami orang lain (understanding others). Konselor harus memiliki  keterbukaan hati dan kebebasan dari cara berpikir yang kaku menurut keyakinan pribadinya. Keterbukaan hari berarti konselor tidak mengambil sikap mengadili orang lain, dan peka terhadap pikiran dan perasaan orang lain.
  3. Kemampuan berkomunikasi dengan orang lain (relating to others) . Kemampuan untuk berkomunikasi dengan orang lain juga melibatkan hal-hal lain seperti: tulen atau ikhlas, bebas dari kecenderungan untuk menguasai orang lain, mampu mendengarkan dengan baik, mampu menghargai orang lain,dan mampu mengungkapkan perasaan dan pikiran secara verbal dan non verbal. 

Terdapat berbagai tantangan yang dihadapi oleh konselor sekolah. Sebagai bahan perbandingan antara keadaan di Amerika Serikat dan keadaan di Indonesia, ternyata tantangan yang dihadapi tidak jauh berbeda. Tantangan yang dihadapi biasanya dikaitkan dengan uraian tentang tugas (function), dan peranan (role) tenaga bimbingan, serta berbagai konflik yang dapat timbul.

Daftar Pustaka
Winkel, W.S. (2010). Bimbingan dan Konseling di Institusi Pendidikan. Yogyakarta:
Media Abadi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar